JAKARTA, KOMPASTV - Jaksa penuntut umum gali keterangan saksi ahli pidana pada sidang hari Selasa (11/7) di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang menghadirkan ahli pidana dari Universitas Binus, Ahmad Sofian. <br /> <br />Jaksa gali keterangan ahli pidana terkait delik pidana penganiayaan berat terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai terdakwa. <br /> <br />Ahli pidana menjelaskan salah satunya tentang bagaimana suatu tindakan bisa dikatakan penganiayaan berat jika kondisi korban alami luka berat. <br /> <br />Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa terlibat dalam penganiayaan berat dan terencana dengan korban David Ozora. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Baca Juga [FULL] Debat Pengacara Mario Dandy dengan Ahli Pidana soal Penganiayaan Berencana di https://www.kompas.tv/video/424797/full-debat-pengacara-mario-dandy-dengan-ahli-pidana-soal-penganiayaan-berencana <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425121/full-sidang-mario-dandy-jaksa-gali-keterangan-ahli-pidana-soal-penganiayaan